BOLEHKAH KITA DUDUK SAAT MENUNGGU JENAZAH DIMAKAMKAN
Terdapat hadist yang melarang kita untuk duduk ketika mengantar jenazah ke kuburan, sampai jenazah diletakkan di tanah. Disebutkan dalam hadis dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِذَا رَأَيْتُمُ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا ، فَمَنْ تَبِعَهَا فَلاَ يَقْعُدْ حَتَّى تُوضَعَ _Apabila kalian melihat jenazah, berdirilah. Dan siapa yang mengikuti jenazah, jangan duduk sampai dia diletakkan._ (HR. Bukhari 1310 & Muslim 2265) Juga disebutkan dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِذَا تَبِعْتُمُ الْجَنَازَةَ فَلاَ تَجْلِسُوا حَتَّى تُوضَعَ _Apabila kalian mengiringi jenazah, jangan duduk sampai jenazah itu diletakkan._ Imam Bukhari mencantumkan hadist ini dalam judul bab : باب من تبع جنازة فلا يقعد حتى توضع عن مناكب الرجال فإن قعد أمر بالقيام Bab orang yang yang mengiringi jenazah, jangan duduk sampai diturunkan dari pundak pengiring. Jika ada yang duduk maka dia diperintahkan untuk berdiri. Ibnul