Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

KEUTAMAAN MENJAWAB ADZAN YANG MUNGKIN TIDAK KITA SADARI

Gambar
Menjawab adzan, ternyata bukan amal yang nilainya ringan. Sekalipun hanya mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin, namun islam menghargainya sebagai amal besar. Ada banyak sekali keutamaan amalan sederhana ini, berikut diantaranya : *1. Menjadi saksi kebaikan* Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ _“Tidaklah suara adzan yang keras dari yang mengumandangkan adzan didengar oleh jin, manusia, segala sesuatu yang mendegarnya melainkan itu semua akan menjadi saksi pada hari kiamat.”_ (HR. Bukhari 609). Hadist ini menunjukkan keutamaan orang yang mengumandangkan adzan. Dan sekaligus mereka yang mendengar adzan dijadikan Allah sebagai saksi kebaikannya. *2. Menjawab adzan karena dorongan keyakinan hati, akan mengantarkan menuju surga* Dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda :

APA ITU SYARI'AT

Gambar
Syariah (arab: الشريعة) secara bahasa artinya _Jalan yang dilewati untuk menuju sumber air._ (Lisan Al-Arab, 8/175). Secara bahasa, kata syariat juga digunakan untuk menyebut madzhab atau ajaran agama. (Tafsir Al-Qurthubi, 16/163). Atau dengan kata lebih ringkas, syariat berarti *_Aturan dan undang undang* Aturan disebut syariat, karena sangat jelas, dan mengumpulkan banyak hal. (Al-Misbah Al-Munir, 1/310). Ada juga yang mengatakan, aturan ini disebut syariah, karena dia menjadi sumber yang didatangi banyak orang untuk mengambilnya. Namun, dalam perkembangannya, istilah syariat lebih akrab untuk menyebut aturan islam. Secara istilah, syariat islam adalah *Semua aturan yang Allah turunkan untuk para hamba-Nya, baik terkait masalah aqidah, ibadah, muamalah, adab, maupun akhlak. Baik terkait hubungan makhluk dengan Allah, maupun hubungan antar sesama makhluk.* (Tarikh Tasyri’ Al-Islami, Manna’ Qathan, hlm. 13). Allah Ta'ala berfirman : ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِن

KENAPA KEBANYAKAN PEMUDA SEKARANG JARANG MAIN MAIN KE MASJID ?

Gambar
KENAPA  KEBANYAKAN PEMUDA SEKARANG JARANG MAIN MAIN KE MASJID ? _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ Karena sejak kecil didoktrin "Masjid bukan tempat main" Maka mainlah mereka di tempat PS _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ karena yang di pikiran mereka Masjid itu cuma tempat ibadah ritual, Taubat, ingat dosa, sama ingat mati _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ Karena Masjidnya tidak menyediakan tempat mencari jati diri maka mereka carinya di Mall _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ karena penjaga di Masjidnya galak, gak kayak penjaga Warnet Padahal Rasulullah sangat memanjakan anak anak di Masjid _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ "Pelit, tiduran aja gak boleh !" Padahal Ibnu umar waktu bujang numpang tidur siang malam di Masjid. _Kenapa pemuda sekarang jarang main main ke Masjid ?_ "Gimana mau nongkrong, jam 8 masjid sudah tutup" Padahal Masjid ja

MANA YANG LEBIH AFDHAL, SHALAWAT ATAU DZIKIR

Gambar
Shalawat termasuk bagian dari dzikir. Karena dalam lafadz shalawat, kita berdoa kepada Allah, _*“Allahumma shalli wa sallim ‘ala Nabiyyinaa Muhammad”* (Artinya : Ya Allah, berikanlah shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad) Dalam kalimat ini terdapat kandungan makna : 1. Bahwa Allah adalah Rab semesta alam yang mengatur semua makhluk-Nya. Karena itu, kita berdoa kepada-Nya. Dan doa tidak akan kita arahkan kecuali kepada Dzat yang kita yakini bisa mengambulkan doa. 2. Bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wali Allah. Sehingga berhak untuk mendapatkan shalawat dan salam. 3. Bahwa kita mengakui bahwa Allah adalah sesembahan kita, sehingga kita memanggil dengan Allahumma, ya Allah… karena kata ‘Allah’ bermakna al-Ilaah, yang artinya al-Ma’luuh (Dzat yang diibadahi). _Karena itu ketika kita bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hakekatnya kita juga sedang melakukan dzikrullah._ *Jika ada dua jenis dzikrullah, mana yang lebih utama?* Menyebut kal

KETIKA MEMBERI SEDEKAH, LEBIH BAIK TIDAK MEMINTA DIDO'AKAN

Gambar
Terkadang ada sebagian kaum muslimin yang ketika memberikan sedekah kepada orang miskin, ia meminta agar didoakan. Bagaimana hukum hal ini? Secara umum, boleh bagi seorang meminta doa kepada saudara muslim lainnya. Sebagaimana dalam hadits : دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيْهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ. كُلَّمَا دَعَا ِلأَخِيْهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِيْنَ. وَلَكَ بِمِثْلٍ _“Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan mustajab. Pada kepalanya ada malaikat yang menjadi wakil baginya. Setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka Malaikat tersebut berkata: ‘Aamiin dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan.”_ (HR. Muslim) An Nawawi rahimahullah menjelaskan dianjurkan meminta didoakan oleh orang yang shalih, Beliau berkata : باب استحباب طلب الدعاء من أهل الفضل وإن كان الطالب أفضل من المطلوب منه _“Bab dianjurkanny

HUKUM MENGAMBIL BUAH DIPOHON PINGGIR JALAN

Gambar
Kita memahami pohon ini milik umum, karena itu tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu, namun boleh dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Karena itu, sebatas berteduh atau untuk tempat parkir sementara, ulama sepakat dibolehkan. Lalu bolehkah memanfaatkan pohon tersebut dalam bentuk mengurangi sebagian kadarnya? Misalnya diambil buahnya. Para ulama sepakat, bagi mereka yang membutuhkan, boleh mengambil buah pohon milik umum. Selanjutnya ulama berbeda pendapat, bagi mereka yang tidak membutuhkan, bolehkah memakan buah dari pohon ini? Salah seorang ulama Malikiyah Ahmad an Nafrawi dalam kitabnya al Fawakih ad Dawani menyatakan : وقع الخلاف بين العلماء في الأكل مما يمر عليه الإنسان في الطريق من نحو الفول والفواكه، ومحصله: الجواز للمحتاج من غير خلاف، وأما غير المحتاج فقيل: بالجواز، وقيل: بعدمه _Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum memakan buah di pohon yang berada di jalan yang dilewati seseorang, seperti kacang toro atau buah lainnya._ Kesimpulan

JIKA SUAMI TIDAK PERNAH SHALAT

Gambar
Sebelum mengupas tentang masala Suami Yang Tidak Shalat, kita perlu memahami hukum meninggalkan shalat. Ulama sepakat bahwa meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya statusnya kafir. Karena berarti dia mengingkari hukum Allah dan ayat Alquran yang memerintahkan untuk mengerjakan shalat. Misalnya, ada orang beranggapan bahwa shalat itu tidak wajib, yang penting ingat Allah, itu sudah cukup. Orang yang memiliki keyakinan semacam ini dihukumi murtad para ulama. Sedangkan orang yang meninggalkan shalat, namun masih meyakini kewajibannya, diperselisihkan oleh ulama, apakah dihukumi murtad ataukah masih muslim. Imam Abu Hanifah, Malik, dan asy-Syafii berpendapat, tidak kafir, namun orang fasik. Hanya saja mereka berbeda pendapat tentang hukumannya. Imam Malik dan asy Syafii berpendapat, orang yang meninggalkan shalat hukumannya dibunuh. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat, dia dita’zir dan tidak dibunuh. Sementara itu, Imam Ahmad berpendapat bahwa orang yang meninggalk

MEMAKAI SANDAL TERMASUK SUNNAH PARA NABI

Gambar
Sandal termasuk pakaian yang menjadi kebiasaan para Nabi. Allah menceritakan Nabi Musa alaihis salam ketika dipanggil di lembah Thuwa, untuk melepas sandalnya, فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ يَا مُوسَى . إِنِّي أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِالْوَادِ الْمُقَدَّسِ طُوًى _Ketika ia datang ke tempat api itu ia dipanggil: “Hai Musa.” Sesungguhnya Aku inilah Tuhanmu, maka tanggalkanlah kedua terompahmu; sesungguhnya kamu berada dilembah yang suci, Thuwa._ (QS. Thaha: 11-12) Ibnul Arabi megatakan, النعال لباس الأنبياء _“Sandal termasuk pakaiannya para nabi.”_ Dalam hadis dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau memotivasi umatnya untuk banyak menggunakan sandal. Beliau bersabda : اسْتَكْثِرُوا مِنَ النِّعَالِ فَإِنَّ الرَّجُلَ لاَ يَزَالُ رَاكِبًا مَا انْتَعَلَ _“Sering seringlah memakai sandal. Karena seseorang akan selalu naik kendaraan selama dia memakai sandal.”_  (HR. Ahmad 14874, Muslim 5615 dan yang lainnya) An Nawawi me

HUKUM JUM'ATAN BAGI WANITA

Gambar
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan : *1. Ulama sepakat bahwa wanita tidak wajib melaksanakan shalat Jumat, meskipun dia tidak sedang safar, dan tidak ada udzur apapun.* Ibnul Mundzir dalam kitab kumpulan kesepakatan ulama karyanya, beliau menyebutkan : وأجمعوا على أن لا جمعة على النساء _“Mereka (para ulama) sepakat bahwa Jumatan tidak wajib untuk wanita.”_ (Al-Ijma’, no. 52) Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari Thariq bin Ziyad radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : _“Jumatan adalah kewajiban bagi setiap muslim, untuk dilakukan secara berjamaah, kecuali 4 orang: Budak, wanita, anak (belum baligh), dan orang sakit.”_ (HR. Abu Daud 1067 dan dishahihkan oleh Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih, 1:190 dan Ibnu Rajab dalam Fathul Bari, 5:327). Di antara hikmah mengapa wanita tidak wajib jumatan adalah agar wanita tidak turut berada di tempat berkumpulnya banyak laki laki. Sehingga menjadi sebab munculnya tindakan yang tid

MENGHUNI NERAKA KERANA DOSA LISAN

Gambar
Dari Abu Hurairah  berkata, pernah ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam _“Wahai Rasulullah, sesungguhnya si Fulanah rajin shalat sunat malam, puasa di siang hari, mengerjakan (berbagai kebaikan) dan bersedekah, Cuma ia suka mengganggu para tetangganya dengan lisannya?”_ Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam , _“Tiada kebaikan padanya, dia termasuk penghuni neraka”._ Mereka bertanya lagi, _“Sesungguhnya si Fulanah (yang lain) mengerjakan (hanya) shalat wajib dan bersedekah dengan sepotong keju, namun tidak pernah mengganggu seorangpun?”._ Bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam, _“Dia termasuk penghuni syurga”._ (HR Bukhari di dalam al-Adab al-Mufrod: 119). Status: Hadis Sahih *PENGAJARAN* 1.  Seseorang akan ditempatkan kedalam syurga atau neraka bukan hanya bergantung banyaknya amal fardhu dan sunat atau tidak. 2.  Ada orang yang rajin shalat sunat malam, rajin puasa sunat, banyak melakukan kebaikan dan bersedekah, teta

NAZHOR (Melihat Wanita Yang Hendak dilamar)

Gambar
••••••••••══✿❀✿❀✿══•••••••••••     *🔰WE ARE THOLABUL'ILMI 🔰* •••••••••••══✿❀✿❀✿══•••••••••• https://www.instagram.com/p/Boum1uFhDJf/?utm_source=ig_share_sheet&igshid=10aujw83u5b6f Diceritakan oleh al Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau hendak melamar seorang wanita. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi saran kepadanya. _Lihat dulu calon istrimu, karena itu akan lebih bisa membuat kalian saling mencintai._ (Ahmad 18154, Turmudzi 1110 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Dalam hadis lain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, bahwa ada seseorang yang menyampaikan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa dirinya telah menikah dengan wanita anshar. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya : أَنَظَرْتَ إِلَيْهَا _“Apakah kamu telah melihatnya?”_ Jawab orang ini, _“Belum.”_ Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammenyarankan, _Lihatlah calon istrimu, karena di bagian mata orang anshar ada sesuatu…_ (