Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

ADAB BUANG AIR YANG SERING DILUPAKAN

Gambar
Ada beberapa adab buang air kecil yang sering dilupakan. *1. Tidak menutup aurat dengan sempurna* Contoh yang paling mudah untuk kasus ini adalah kencing di urinoir. Beberapa toilet, urinoir dipasang terbuka dan tidak diberi sekat. Kondisi ini sangat memungkinkan orang yang buang air kecil terlihat auratnya oleh temannya yang lain. Hampir mirip dengan para supir yang kencing di ban mobil. Bagi yang punya kebiasaan kencing di tempat semacam ini, perhatikanlah hadis berikut. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata : خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَأْتِى الْبَرَازَ حَتَّى يَتَغَيَّبَ فَلاَ يُرَى. _“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menunaikan hajatnya sampai beliau pergi ke tempat yang tidak kelihatan.”_ (HR. Ibnu Majah 335, Ad-Darimi 17, dan dinilai sahih oleh al-Albani) *2. Tidak hati hati terhadap najis Tidak cebok, tidak meny

UJUB DENGAN AMALAN

Rasulullaah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda : _*“Demi Allah, kalau bukan karena Allah tidaklah kami mendapatkan hidayah, dan tidak juga kami bersedekah dan shalat”*_ (HR Al-Bukhari dan Muslim). Sadarkah kita? bahwasanya semua amal shalih yang mampu dikerjakan tak sedikitpun lepas dari pertolongan Allah? Dan sungguh mengherankan seseorang yang *Ujub terhadap amalannya* sedangkan ia tak tau adakah diantara amalan itu yang Allah terima. _Tidakkah engkau melihat amal yang kau kerjakan penuh dengan kekurangan ?_ *Coba muhasabah,* _Adakah diantara shalat yang kita tunaikan dengan khusyu' ?_ _Adakah diantara shalat yang kita tunaikan dengan penuh cinta dan ketundukan kepada Allah?_ _Sudahkah kita merasakan nikmatnya shalat yang dengannya Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam menjadikannya sebagai penyejuk mata?_ *Bagaimana dengan kita?* Ataukan hanya sekedar kita jadikan sebagai pengugur kewajiban?. Lalu adakah ayat ayat Al Qur'an yang kita baca dengan pe

MAKNA HADIST MENIKAH MENYEMPURNAKAN SETENGAH AGAMA

Gambar
Hadist dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي _Siapa yang diberi karunia oleh Allah seorang istri yang shalihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya._  (HR. Baihaqi 1916). Dalam riwayat lain juga dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إذا تزوج العبد فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الباقي _Ketika seorang hamba menikah, berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Maka bertaqwalah kepada Allah pada setengah sisanya._ *Status Hadist :* Ulama berbeda pendapat dalam menilai keabsahan hadist ini. Banyak yang menilai hadis ini sebagai hadist yang dhaif. Diantaranya al Haitsami, Ibnul Jauzi dan al Iraqi. Sementara itu, ada juga ulama yang menilainya hasan li ghairihi, seperti yang disebutkan dalam Shahih Targhib wa Tarhib ( 2/192).

HUKUM MENCUCI KEPALA KETIKA WUDHU'

Gambar
Allah Ta'ala telah menjelaskan tata cara wudhu dalam surat al Maidah : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ… _Hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka cucilah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah kepalamu…_ (QS. al-Maidah: 6) Dalam ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa *Bagian kepala dalam wudhu adalah diusap dan BUKAN dicuci.* Perbedaan antara mencuci dengan mengusap : 1. Untuk mengusap hanya menggunakan air yang menempel di kedua telapak tangan. 2. Sementara mencuci menggunakan banyak air.. Terkadang ada orang yang mengambil banyak air dengan kedua tangan, lalu dituangkan ke kepala. Ini bukan mengusap, tapi mencuci. *Bagaimana hukum wudhu semacam ini?* Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan : ذهب جمهور الفقهاء (الحنفية والمالكية في المشهور والشافعية في الأصح والحنابلة على الصحيح من المذهب) إلى أنه إن غسل المتوضئ رأسا

BETAPA SOMBONGNYA DIRIMU

Gambar
Sebenarnya Allah-lah yang telah menutupi aib aib dan dosamu, sehingga manusia tidak tahu akan kekurangan yang sangat banyak yang telah ada pada dirimu. وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ مَا زَكَىٰ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ أَبَدًا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يُزَكِّي مَنْ يَشَاءُ ، وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيْمٌ _"...Kalau bukan karena karunia Allah dan (juga) rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorangpun di antara kamu yang bisa bersih (dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya..."_ (QS. An-Nuur [24]: 21) Ketahuilah, dengan sebab amal yang sangat sedikit dan sederhana yang telah Allah Ta'ala tampakkan kepada orang lain, sehingga orang pun akhirnya menghargai dan menghormati, serta memuji dan memuliakan dirimu. Ketahuilah, bahwa para ulama itu sangat layak untuk mendapatkan pujian, tetapi justru mereka merasa sangat tidak pantas untuk dipuji dan dikagumi, bahkan mereka pun tidak pernah untuk memuji dirinya sendiri. 1. Muhammad bin Waasi' rahimahullah berk

HUJAN LEBAT, BOLEHKAH TIDAK JUM'ATAN

Gambar
Sholat berjama’ah adalah kewajiban bagi laki laki yang mampu, berdasarkan pendapat ulama yang kuat (rajih) diantara dua pendapat yang ada dalam masalah ini. Namun shalat berjama’ah meskipun wajib, dapat gugur pada kondisi kondisi tertentu, diantaranya : Pada saat hujan lebat. Ukuran lebatnya adalah, saat hujan dapat membasahi baju. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala : وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ _Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu._ (QS. Al-Haj : 78) Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menerangkan dalam kitab “Al-Mughni” (1/366) : وَيُعْذَرُ فِي تَرْكِ الجمعة والجماعة بِالْمَطَرِ الَّذِي يَبُلُّ الثِّيَابَ , وَالْوَحْلِ الَّذِي يَتَأَذَّى بِهِ فِي نَفْسِهِ وَثِيَابِهِ _“Boleh tidak shalat Jumat dan shalat berjama’ah karena hujan yang dapat membasahi pakaian. Demikian pula karena lumpur yang dapat membahayakan diri dan pakaiannya._ Kemudian beliau menyampaikan dalil yang mendukung penjelasan ini. Abdullah bin Abbas pernah berpesa

USIA ANAK LAKI LAKI YANG BISA DIJADIKAN MAHRAM DALAM SAFAR

Gambar
Kesimpulan dari keterangan para ulama, anak laki laki bisa menjadi mahram bagi wanita di keluarganya dengan beberapa syarat : ~ Baligh ~ Berakal ~ Mempunyai kemampuan (qudrah) Berikut beberapa keterangan ulama : *Keterangan Ibnu Abidin ulama hanafi :* وقد اشترط في المحرم العقل والبلوغ _Disyaratkan untuk aturan mahram, harus berakal dan baligh._ (Hasyiyah Ibn Abidin, 3/41) *Ibnu Qudamah, ulama hambali mengatakan :* ويشترط في المحرم أن يكون بالغاً عاقلاً، قيل لأحمد: فيكون الصبي محرماً؟ قال: لا، حتى يحتلم؛ لأنه لا يقوم بنفسه فكيف يخرج مع المرأة! وذلك لأن المقصود بالمحرم حفظ المرأة ولا يحصل إلا من البالغ العاقل فاعتبر ذلك Untuk mahram, disyaratkan harus baligh, dan berakal. Imam Ahmad ditanya, _“Apakah anak kecil bisa jadi mahram?”_ Jawab Beliau, _“Tidak, sampai dia baligh. Karena anak kecil tidak bisa ngurusi dirinnya sendiri, bagaimana dia bisa keluar safar bersama wanita!” Sementara tujuan adanya mahram adalah menjaga si wanita._ _Sehingga tidak mungkin tujuan itu terwuj

MENGAPA HARUS MENGIRUP AIR KEHIDUNG SAAT WUDHU

Gambar
MENGAPA HARUS MENGIRUP AIR KEHIDUNG SAAT WUDHU KETIKA berwudhu, biasanya banyak orang yang asal-asalan. Maksudnya, berwudhu itu hanya sekadar basah saja. Padahal bukan itu maksud dari berwudhu. Wudhu bukan untuk membasahkan anggota wudhu saja. Melainkan, agar diri kita suci dan bersih dari segala noda. Salah satu kesalahan yang banyak dilakukan oleh seseorang ketika wudhu adalah saat menghirup air ke hidung. Seharusnya air itu di hirup. Tetapi, banyak orang yang memasukkan jari saja ke hidung atau menyeka nyeka ujung hidung. Jika tidak dilakukan, maka selain termasuk kesalahan. Menghirup air ke dalam hidung juga memiliki manfaat tertentu.  Ada empat manfaat dari menghirup air ke dalam hidung ketika wudhu. Apa sajakah itu? *1. Menggugurkan Dosa* Dari Abu Umamah Radliyallahu Anhu bahwasanya Rasulullah  shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : _“Siapapun yang berdiri menuju air wudhunya dengan maksud mengerjakan shalat, kemudian ia membasuh kedua telapak tangannya, maka tur

KEBERKAHAN KALIMAT ISTIRJA

Gambar
Kalimat istirja’ adalah kalimat inaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Allah ajarkan kalimat ini agar dibaca oleh kaum muslimin yang sedang mengalami musibah. Dan itulah ciri orang yang penyabar. Allah Ta'ala berfirman : وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ ,.الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ _Dan berikanlah berita gembira kepada orang orang yang sabar. (yaitu) orang orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun.”_ (QS. al - Baqarah: 154 – 155) Sebagian ulama menegaskan bahwa kalimat ini tidak diberikan kepada para nabi sebelum nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti yang dinyatakan ulama tabi’in, muridnya Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, yaitu Imam Said bin Jubair. Beliau mengatakan : لم تعط هذه الكلمات نبيا قبل نبينا، ولو عرفها يعقوب لما قال: يَا أَسَفَىٰ عَلَىٰ يُوسُفَ _Kalimat ini belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelum nabi kita (Muhammad S

WAKTU TERBAIK BERHUBUNGAN BADAN SESUAI SUNNAH

Gambar
1. Ada keadaan dimana seorang suami dianjurkan untuk mendatangi istrinya. Keadaan itu adalah ketika suami tidak sengaja melihat wanita dan dia terpikat dengannya. Anjuran ini berdasarkan hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا أَقْبَلَتْ، أَقْبَلَتْ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ امْرَأَةً أَعْجَبَتْهُ فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا _Wanita itu, ketika dilihat seperti setan (punya kekuatan menggoda). Karena itu, jika ada lelaki melihat wanita yang membuatnya terpikat, hendaknya dia segera mendatangi istrinya. Karena apa yang ada pada istrinya juga ada pada wanita itu._ (HR. Turmudzi 1158, Ibnu Hibban 5572, ad-Darimi dalam Sunannya 2261, dan yang lainnya) Dalam riwayat lain di shahih Muslim, dari sahabat Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda : إِذَا أَحَدُكُمْ أَعْجَبَتْهُ الْمَرْأَةُ، فَوَقَعَتْ فِي قَلْبِهِ، فَلْيَعْمِدْ إ

RIDHA ALLAH SETELAH RIDHA SUAMI

Gambar
Dari Abdullah bin ’Amru radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ _“Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua”_ (Hr At Tirmidzi : 1899. Hasan) Ini sebabnya seorang perempuan tidak boleh menikah sesuka hatinya tanpa persetujuan orang Tuanya. Jika dipaksakan, akan banyak halangan merintang. Namun, setelah seorang perempuan menikah, _Ridha suami justru berada diatas Ridha orang tua,_ Bahkan Allah baru Ridha kepada seseorang perempuan jika suaminya sudah Ridha. Di sini Allah hendak menunjukkan maqam suami diatas maqam istri. Meski dalam tindakan sosial tiada berbeda antara seorang lelaki dan perempuan. Dalam sebuah hadist juga disebutkan Bahwa seorang perempuan yang tidak mendapatkan Ridha suami, ia tidak akan mendapatkan syurga. Sebaliknya, perempuan yang selalu mengharapkan Ridha sama dengan mengharapkan Ridha Al

HUKUM BERGERAK LEBIH 3 KALI DALAM SHALAT

Gambar
Sebelumnya kita perlu mempertegas bahwa yang dimaksud gerakan dalam pembahasan ini adalah gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan gerakan yang bukan termasuk gerakan shalat, seperti menggendong cucu beliau, memindahkan orang, melepas sandal, membukakan pintu, bergerak maju, dan yang lainnya. Berikut beberapa riwayat tersebut, 1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong cucunya, bernama Umamah bintu Abil Ash. Ibunya Umamah bernama Zainab putri sulung Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Qotadah radhiyallahu ‘anhu menceritakan : _Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sambil menggendong Umamah putri Zainab bintu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila beliau sujud, beliau letakkan Umamah, dan apabila beliau bangkit, beliau menggendongnya._ (HR. Bukhari 516, Muslim 543, dan yang lainnya). 2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memindahkan orang yang sha

DO'A KETIKA MARAH

Gambar
Marah merupakan tabiat manusia. Karena itu, islam tidak melarang manusia untuk marah. Bahkan dalam islam, ada marah yang nilainya ibadah. Itulah marah karena Allah. Marah karena membela syariat Allah. Seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. *Allah Memuji Orang Yang Bisa Menahan Marah* Di surat Ali Imran, Allah menyebutkan beberapa kriteria orang yang bertaqwa. Diantara yang Allah sebutkan adalah : وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ _“…Dan orang orang yang menahan amarah dan suka memaafkan orang lain.”_ (QS. Ali Imran: 134) Kita memahami bahwa sifat baik yang ada pada diri orang yang bertaqwa sangatlah banyak. Namun sifat baik yang Allah puji dalam ayat ini salah satunya adalah menahan amarah. Ini menunjukkan bahwa sifat ini memilliki nilai istimewa di sisi Allah. Karena menahan amarah membutuhkan usaha yang sangat kuat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang yang mampu menahan amarah sebagai orang kuat. Dari Abu H